Rabu, 06 November 2013

Hukum berhijab bagi wanita


Salah satu ayat yang membahas tentang penggunaan jilbab adalah Al-Quran surah A-Ahzab ayat 59
Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Para ulama sepakat bahwa ayat tersebut merespon tradisi perempuan Arab ketika itu yang terbiasa bersenang ria. Mereka membiarkan muka mereka terbuka seperti layaknya budak perempuan, mereka juga membuang hajat di padang pasir terbuka karena belum ada toilet. Para perempuan beriman juga ikut-ikutan seperti umumnya perempuan Arab tersebut. Kemudian, mereka diganggu oleh kelompok laki - laki yang mengira mereka adalahperempuan dari kalangan bawah. Mereka lalu datang kepada Nabi mengadukan hal tersebut. Lalu turunlah ayat ini menyuruh pada istri Nabi, anakperempuannya, dan perempuan beriman agar memanjangkan gaun mereka untuk menutupi sekujur tubuh.

Setelah membaca ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa jilbab pada prinsipnya adalah untuk mengendalikan diri dari dorongan nafsu(syahwat) dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiatPerempuan beriman tentu saja akan memilih busana sederhana dan tidak berlebihan sehingga menimbulkan perhatian publik dan tidak untuk pamer (riya').

Di lndonesia pemakaian jilbab pada perempuan muslimah bukan hal yang aneh karena mayoritas penduduk lndonesia beragama lslam. setiapperempuan muslimah Indonesia memiliki pemahaman tersendiri mengenai arti jilbab. Ada yang menganggap jilbab sebagai penutup kepala dan ada juga yang menganggap jilbab itu sebagai pakaian komplit.

Menurut Fedwa El Guindi, jilbab memiliki arti yang lebih luas, yaitu :
a. Kain panjang yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, bahu, dan kadang-kadang muka;
b. Rajutan panjang yang ditempelkan pada topi atau tutup kepala wanita;
c. Bagian tutup kepala biarawati yang melingkari wajah hingga ke bawah sampai menutup bahu; 
d. secarik kain tipis yang digantung untuk memisahkan sesuatu yang ada dibaliknya (sebuah gorden).
Masih menurut El Guindi, dalam bahasa Arab tidak ada padanan kata yang tepat untuk jilbab. untuk itu, banyak sekali istilah Arab yang digunakan untuk merujuk pakaian perempuan yang bervariasi tergantung dari bagian tubuh, wilayah, dan dialek lokalnya. Ensiklopedia lslam menyebutkan ratusan istilah untuk menunjukkan bagian-bagian pakaian, yaitu burqu, abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disdaysa, gargush, gina, mungub, listma, yashmik, habarah, dan izar. Beberapa di antaranya mengacu kepada penutup muka saja yaitu qina, niqab, listmah, dan burqu. Beberapa yang lain merujuk pada tutup kepala yang kadang-kadang digunakan untuk menutup kepala sebagian muka yaitu khimar, sitara, abayah, dan immah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar